Warkop dalam Pemahaman Keadilan Gender
Berdasarkan
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunan Anak (Kemen PPPA) yang bekerja sama
dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan atau
sebanyak 26,1 persen perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah
mengalami kekerasan fisik & seksual oleh pasangan maupun yang bukan
pasanga. Selain itu, terungkapnya kasus kekerasan seksual di lingkup perguruan
tinggi menimbulkan sebuah trauma bagi perempuan.
Pemahaman
mengenai gender saat ini sebagian besar masih dipengaruhi oleh norma-norma di
masyarakat yang dibangun dari pemahaman agama yang kurang tepat, hal ini
menimbulkan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di masyarakat.
Maka dari
itu kita sebagai mahasiswa menginginkan pemerataan pemahaman mengenai keadilan
dan kesetaraan gender tepat.
Mengapa
mahasiswa?
Karena
mahasiswa memiliki peran penting yaitu Agent of Change, Agent of
Balance, dan Agent of Control. Dengan realita yang terjadi sekarang adalah
mahasiswa pergi ke warung kopi bersama teman-teman hanya untuk melepas
kepenatan, main game, duduk-duduk, dan mengobrolkan sesuatu yang
kurang memiliki dampak terhadap kemaslahatan masyarakat, mereka rela
menghabiskan waktu berjam-jam hingga larut malam hanya untuk hal yang kurang
bermanfaat, mereka tidak sadar telah menghabiskan banyak waktu untuk hal yang
kurang memiliki dampak baik terhadap diri maupun masyarakat.
Sebagai
calon penerus bangsa tidak seharusnya hal tersebut dibiarkan sehinga akan
menjadi sebuah tradisi yang nantinya akan sulit untuk dirubah, masih banyak hal
yang penting untuk diselesaikan contohnya masalah keadilan gender.
Warung kopi
sebagai ruang publik memiliki arti ruang diskusi kritis yang bersifat terbuka
untuk seluruh masyarakat. Di ruang publik ini, pengunjung akan memiliki
nalar kritis untuk memberikan argument, saran, kritik terhadap isu-isu terkini,
contohnya isu gender yang sedang marak. Mahasiswa memiliki peran penting dalam
diskusi gender untuk meningkatkan intelektualitas mereka terhadap isu-isu
gender dan juga sebagai pandangan akan pentingnya keadilan gender di Indonesia.
Kita harus
merubah kebiasaan dan memberikan pemahaman mengenai kesetaraan dan keadilan
gender, strategi yang dilaksanakan adalah dengan memberikan pemahaman yang kita
lakukan secara bertahap dan terus menerus melalui perbincangan yang dilakukan
di warung kopi, supaya budaya nongkrong warung kopi memberikan dampak yang
positif terhadap keadilan dan kesetaraan gender.
Melalui hal
tersebut nantinya diharapkan gerakan ini dapat memberikan pengetahuan, sikap,
sudut pandang, dan perilaku mahasiswa yang diimplementasikan pada profesi dan
kehidupan bermasyarakat yang dapat memberikan contoh terhadap orang lain
mengenai keadilan gender, dengan cara memastikan baik perempuan maupun
laki-laki menjadi SDM potensial yang menentukan keberhasilan & indikatornya
dilihat dari dapat mengakses, berpartisipasi, dan ikut dalam pengambilan
keputusan serta mendapat manfaat dari pembangunan responsif gender.
Prinsip
utama dari pembangunan manusia adalah memastikan bahwa laki-laki maupun
perempuan memiliki banyak pilihan dalam kehidupannnya, menyadari potendi, dan
kebebasan dalam menjalani kehidupan secara terhormat dan berharga. Untuk
mancapai prinsip utama tersebut, keadilan gender menjadi indikator yang tidak
dapat diabaikan karena perempuan & laki-laki merupakan inti dari
pembangunan manusia itu sendiri.
Kesamaan
peluang dan kesempatan, kesetaraan dalam penghargan dan penghormatan, serta
keseimbangan dalam partisipasi dan representasi harus terefleksi pada seluruh
aspek pembangunan. Perempuan & laki-laki penting untuk
diperhitungkan sehingga sama-sama dapat berperan, terlibat dan berkontribusi
untuk mencapai pembangunan manusia seutuhnya. Pembangunan manusia juga berawal
dari bagaimana peran pelajar dan mahasiswa. (Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, 2020)
Di banyak
kalangan mengapa kandidat pemimpin organisasi selalu didominasi laki-laki?
Dalam
pengisian setiap divisi dalam organisasi pun juga lebih di dominasi oleh
kalangan laki-laki sebagai koordinator setiap divisi. Walaupun tidak semuanya
seperti itu, tetapi fenomena ini hampir tercermin dalam setiap organisasi. Pada
umumnya perempuan diidentikkan dengan peran sebagai sekretaris ataupun
bendahara, namun jarang yang condong ke arah pemimpin organisasi atau sebagai
penguasa (Fibrianto, 2016).
Hal ini
membuktikan bahwa kurangnya edukasi keadilan gender dikalangan mahasiswa,
padahal dalam hal tersebut mahasiswa harus open minded terkait
kepemimpinan dan posisi dalam organisasi. Keadilan gender dalam sebuah
organisasi cenderung tidak di implementasikan oleh mahasiswa, masih saja mereka
mempunaya stereotip bahwa laki-laki yang lebih baik menjadi pemimpin dari pada
perempuan.
Dalam kasus
ini diperlukan sebuah pembentukan kesadaran agar mahasiswa dapat berfikir lebih
luas lagi terkait keadilan gender. Berbicara mengenai mahasiswa, keberadaan
mahasiswa tidak lepas dari kegiatan di warung kopi sebagai pusat berkumpul para
mahasiswa dengan barbagai latar belakang dan berbagai kebutuhan untuk
mengunjungi warung kopi. Seringkali warung kopi dikunjungi dengan tujuan
bermain game, sekedar nongkrong bersama, atau bahkan
mengerjakan tugas dan mengobrolkan sesuatu yang yang kurang bermanfaat. Padahal
dalam hal ini keberadaan warung kopi justru menjadi pusat berkumpulnya
pemikiran kritis yang tidak membatasi pendapat setiap orang. Diskusi keilmuan
menjadi topik yang menarik di bahas saat berkumpul di warung kopi, dengan
membahas isu-isu terkini khusunya yang sedang marak saat ini adalah isu
keadilan gender.
Berpedoman
dengan pemamparan diatas, bahwa mahasiswa kurang mengimplementasikan keadilan
gender dalam sebuah organisasi. Hal ini perlu dikupas tuntas mengapa sering
terjadi ketimpangan sosial kepada kaum perempuan dalam struktural organisasi
kemahasiswaan. Stereotip mahasiswa mengatakan bahwa kepemimpinan perempuan
cenderung terlalu menggunakan perasaan, dan laki-laki menggunakan logika.
Jika kita kembali pada urgensi keadilan gender dalam pembangunan manusia di
Indonesia, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kesempatan yang sama,
namun hal ini terhalang oleh sempitnya pemiikiran manusia itu sendiri.
Kurang
terbukanya pemikiran manusia khususnya para mahasiswa membuat terhambatnya
pembangunan manusia di Indonesia yang berpedoman pada urgensi keadilan gender.
Mahasiswa memerlukan berbagai diskusi yang membuka pikiran dan menggerakan
pikirannya untuk mengimplementasikan hasil dari diskusi tersebut dalam
kehidupannya. Maka dari itu mahasiswa harus memfungsikan dengan sebaik mungin
tempat yang dianggapnya nyaman dan digemarinya sebagai pusat berpikir kritis
dalam sebuah diskusi. Warung kopi yang biasanya dikunjungi dengan tujuan yang
kurang bermanfaat, kini dapat diubah menjadi kegiatan diskusi yang tidak
membatasi pendapat masing-masing.
Faktor
kenyamanan tempat dengan keterbukaan pikiran sangat berhubungan, seperti halnya
kenyamanan dalam bekerja menentukan betah atau tidaknya kita bekerja. Maka dari
itu dari dapat dikatakan bahwa warung kopi adalah tempat ternyaman bagai
mahasiswa untuk berdiskusi mengenai keadilan gender.
Gender
merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada
berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan
pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan
antara kata sex dan kata gender.
Sex adalah
perbedaan jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis
kelamin berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat. Dalam kaitan
dengan pengertian gender ini, Astiti mengemukakan bahwa gender adalah hubungan
laki-laki dan perempuan secara sosial. Hubungan sosial antara laki-laki dan
perempuan dalam pergaulan hidup sehari-hari, dibentuk dan dirubah. (Afif
et al., 2020)
Heddy Shri
Ahimsha Putra menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam
beberapa pengertian. gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu,
gender sebagai suat fenomena sosial budaya, gender sebagai suatu kesadaran
sosial, gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, gender sebagai sebuah
konsep untuk analisis, gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang
kenyataan.
Epistimologi
penelitian ‘gender’ secara garis besar bertitik tolak pada paradigma feminisme
yang mengikuti 2 teori yaitu fungsionalisme struktural dan konflik. Aliran
fungsionalisme struktural berangkat dari asumsi bahwa suatu masyarakat terdiri
atas berbagai bagian yang saling mempengaruhi. Teori tersebut mencari
unsur-unsur mendasar yang berpengaruh di dalam masyarakat. (Afif et
al., 2020)
Dalam
buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips
mengartikan Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan
perempuan. Misalnya perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional
dan keibuan . Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan
perkasa. Ciri-ciri dari sifat itu merupakan sifat yang dapat
dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang
kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat
terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain.
Gender
adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki & perempuan apabila dilihat
dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan
bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction)
dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara
laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Gender
adalah perbedaan yang tampak pada laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari
nilai dan tingkah laku. Gender merupakan suatu istilah yang digunakan untuk
menggambarkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara sosial. Gender
adalah kelompok atribut dan perilaku secara kultural yang ada pada laki-laki
dan perempuan. Gender merupakan konsep hubungan sosial yang membedakan
(memilahkan atau memisahkan) fungsi dan peran antara perempuan dan laki-kaki.
Perbedaan fungsi dan peran antara laki-laki dan perempuan tidak ditentukan
karena keduanya terdapat perbedaan biologis atau kodrat, melainkan dibedakan
menurut kedudukan, fungsi dan peranan masing- masing dalam berbagai kehidupan
dan pembangunan.
Dengan
demikian gender sebagai suatu konsep merupakan hasil pemikiran manusia atau
rekayasa manusia, dibentuk oleh masyarakat sehingga bersifat dinamis dapat
berbeda karena perbedaan adat istiadat, budaya, agama, sitem nilai dari bangsa,
masyarakat, dan suku bangsa tertentu. Selain itu gender dapat berubah karena
perjalanan sejarah, perubahan politik, ekonomi, sosial dan budaya, atau karena
kemajuan pembangunan. Dengan demikian gender tidak bersifat universal dan tidak
berlaku secara umum, akan tetapi bersifat situasional masyarakatnya.
Warung kopi
merupakan suatu tempat usaha yang menyajikan minuman kopi bagi para pengunjung.
Saat ini warung kopi sudah merambah ke seluruh daerah bahkan pelosok desa.
Masyarakat Indonesia banyak yang tertarik untuk mengunjungi warung kopi dan
menikmati makanan dan minuman yang disediakan. Warung kopi pada masa saat ini
cenderung banyak dikunjungi untuk berkumpul dengan teman dan menggunakan
fasilitas Free WiFi. Pada dasarnya fungsi coffee shop mulai
bergeser, dari tempat hanya untuk menikmati minuman kopi menjadi ruang publik
yang digunakan sebagai tempat untuk bertukar pikiran dalam segala bidang.
Ruang
publik memiliki arti ruang diskusi kritis yang terbuka untuk semua
masyarakat khususnya mahasiswa, di ruang ini mahasiswa memiliki
nalar kritis untuk memberikan pendapat mengenai isu-isu yang marak
di Indonesia, yaitu isu gender. Ruang publik adalah tempat yang setiap
orang dapat mengekspresikan pendapat dan berkumpul secara bebas dan terbuka
serta pers yang bebas, sehingga di ruang ini setiap orang ini diberikan
kebebasan untuk berdiskusi atau musyawarah hingga diperoleh suatu konsensus
atau sintesis. Warung kopi adalah ruang publik yang dapat
dimanfaatkan sebagai ruang untuk melepaskan lelah atau santai, berbisnis hingga
berdiskusi. Dalam hal pengembangan pengetahuan mengenai pemahaman keadilan
gender.
Diskusi
merupakan obrolan ilmiah yang di dalamnya berisi pertukaran argument,
memunculkan ide atau gagasan dan pengujian ide atau pendapat yang dilakukan
oleh sekelompok orang untuk mencari suatu kebenaran. Diskusi adalah kegiatan
bertukar pendapat, pengalaman dan informasi, yang bertujuan untuk mendapatkan
pengertian bersama dan membuat keputusan bersama. Berdasarkan fenomena di
lapangan menunjukkan bahwa di beberapa warung kopi, menunjukkan bahwa setiap
pengunjung selalu bersikusi terkait masalah sosial, pekerjaan hingga urusan
pribadi. Padahal kegiatan tersebut bisa digunakan untuk berdiskusi
mengenai isu gender dan isu sosial yang sedang marak terjadi di masyarakat saat
ini.
Fungsi
warung kopi sebagai ruang publik yang responsif ditandai dengan banyaknya ragam
aktivitas yang berlangsung di warung kopi sesuai dengan kebutuhan pengunjung
warung kopi yang ada. Warung kopi bisa dijadikan tempat menyantap makanan dan
minuman, dapat menjadi tempat berkumpul dengan kerabat dan sahabat, berdiskusi
dan bersenda gurau dalam diskusi ringan, berdiskusi serius hingga perdebatan
alot, penyelesaian urusan kerja atau bisnis yang tidak bisa diselesaikan di
kantor dan beragam aktivitas lainnya.
Keragaman
latar belakang pengunjung warung kopi semakin menunjukkan ciri kedai-warung
kopi sebagai ruang publik. Belum lagi kebebasan berpendapat tanpa harus ada
tersinggung dalam interaksi sosial yang terjadi di warung kopi. Pengunjung
warung kopi memang tidak pernah dibatasi berdasarkan latar belakang tertentu.
Jika kita perhatikan, beraneka ragam orang yang senantiasa duduk dan
beraktivitas di warung kopi. Mulai dari yang muda sampai yang tua, laki-laki
dan perempuan, kaya hingga miskin, berbagai latar belakang suku bangsa,
berbagai latar belakang pekerjaan, berbagai latar belakang pendidikan.
Interaksi
sosial yang terjadi di warung kopi bukan hanya terjadi antara penjual dan
pembeli semata atau sesama mereka yang kenal saja, interaksi juga terjadi
dengan mereka yang tidak saling kenal. Hal ini biasanya dikarenakan adanya
pembicaraan menarik di sebuah meja yang menarik orang dari meja lain yang
mendengar ikut berpendapat dalam pembicaraan tersebut meskipun mereka tidak
saling kenal. Ini semakin menunjukkan betapa demokratisnya warung kopi ini
dalam aktivitas pengunjungnya.
Dalam
memahami kajian kesetaraan gender, seseorang harus mengetahui terlebih dahulu
perbedaan antara gender & seks. Kurangnya pemahaman menjadi salah satu
penyebab pertentangan menerima suatu analisis gender dalam persoalan
ketidakadilan sosial. Hungu mengatakan perbedaan antara perempuan dengan
laki-laki secara biologis sejak seseorang lahir. Seks berkaitan dengan tubuh
laki-laki dan perempuan, dimana laki-laki memproduksikan sperma, sementara
perempuan menghasilkan sel telur dan secara biologis mampu untuk menstruasi,
hamil dan menyusui. Perbedaan biologis dan fungsi biologis lelaki.
Sedangkan
secara etimologis, gender adalah perbedaan jenis kelamin yang diciptakan oleh
seseorang itu sendiri melalui proses sosial budaya yang panjang. perbedaan
perilaku antara laki-laki dengan perempuan selain disebabkan oleh faktor
biologis juga faktor kultur. Gender dapat berubah dari tempat ke tempat, waktu
ke waktu, bahkan antar kelas ekonomi.
Dapat
disimpulkan, jenis kelamin lebih condong terhadap fisik seseorang sedangkan
gender lebih condong terhadap tingkah lakunya. Selain itu, jenis kelamin
merupakan status yang melekat atau bawaan, sedangkan gender merupakan status
yang diperoleh.
Gender
tidak bersifat biologis, melainkan dikontruksikan secara sosial. Karena gender
tidak dibawa sejak lahir, melainkan dipelajari melalui sosialisasi, oleh sebab
itu gender dapat berubah. Setelah mengetahui perbedaan jenis kelamin dan
gender, maka gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan
perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar
mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi,
sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional, serta kesamaan
dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi
penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki
maupun perempuan.
Kesetaraan
gender memiliki kaitan dengan keadilan gender. keadilan gender merupakan suatu
proses dan perlakuan adil terhadap laki-laki dan perempuan. terwujudnya
kesetaraan dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi baik
terhadap laki-laki mapupun perempuan. Sehingga denga hal ini setiap
orang memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan control atas
pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil
Setiap
orang mempunyai kesempatan dalam memperoleh akses yang adil terhadap sumber
daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan
dan hasil sumber daya. Memiliki partisipasi berarti mempunyai kesempatan untuk
andil dalam pembangunan nasional. Sedangkan memiliki kontrol berarti memiliki
kewenangan untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya.
Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.
Source:
> Afif, N., Ubaidillah, A., & Sulhan, M. (2020). Konsep Kesetaraan Gender Perspektif Fatima Mernissi dan Implikasinya dalam Pendidikan Islam. 3(02), 229–242. https://doi.org/10.37542/iq.v3i02.131
> Fibrianto, A. S. (2016). Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Organisasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta Tahun 2016.
> Sangadah. (2018). Manajemen Pendidikan Kewirausahaan Agrobisnis Di Pondok Pesantren Nurul Huda Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten …. Institut Agama Islam Negeri Purwokerto. http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5429/
.
.
.
#Oleh: Mochammad Rifa’i Wicaksono [Ketua Rayon Abu Nawas Masa Khidmat 2022-2023 & Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Angkatan 2020]
Komentar
Posting Komentar