Warkop dalam Pemahaman Keadilan Gender

 


Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunan Anak (Kemen PPPA) yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan atau sebanyak 26,1 persen perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik & seksual oleh pasangan maupun yang bukan pasanga. Selain itu, terungkapnya kasus kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi menimbulkan sebuah trauma bagi perempuan.

Pemahaman mengenai gender saat ini sebagian besar masih dipengaruhi oleh norma-norma di masyarakat yang dibangun dari pemahaman agama yang kurang tepat, hal ini menimbulkan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di masyarakat.

Maka dari itu kita sebagai mahasiswa menginginkan pemerataan pemahaman mengenai keadilan dan kesetaraan gender tepat.

Mengapa mahasiswa?

Karena mahasiswa memiliki peran penting yaitu Agent of Change, Agent of Balance, dan Agent of Control. Dengan realita yang terjadi sekarang adalah mahasiswa pergi ke warung kopi bersama teman-teman hanya untuk melepas kepenatan, main game, duduk-duduk, dan mengobrolkan sesuatu yang kurang memiliki dampak terhadap kemaslahatan masyarakat, mereka rela menghabiskan waktu berjam-jam hingga larut malam hanya untuk hal yang kurang bermanfaat, mereka tidak sadar telah menghabiskan banyak waktu untuk hal yang kurang memiliki dampak baik terhadap diri maupun masyarakat.

Sebagai calon penerus bangsa tidak seharusnya hal tersebut dibiarkan sehinga akan menjadi sebuah tradisi yang nantinya akan sulit untuk dirubah, masih banyak hal yang penting untuk diselesaikan contohnya masalah keadilan gender.

Warung kopi sebagai ruang publik memiliki arti ruang diskusi kritis yang bersifat terbuka untuk seluruh masyarakat. Di ruang publik ini, pengunjung akan memiliki nalar kritis untuk memberikan argument, saran, kritik terhadap isu-isu terkini, contohnya isu gender yang sedang marak. Mahasiswa memiliki peran penting dalam diskusi gender untuk meningkatkan intelektualitas mereka terhadap isu-isu gender dan juga sebagai pandangan akan pentingnya keadilan gender di Indonesia.

Kita harus merubah kebiasaan dan memberikan pemahaman mengenai kesetaraan dan keadilan gender, strategi yang dilaksanakan adalah dengan memberikan pemahaman yang kita lakukan secara bertahap dan terus menerus melalui perbincangan yang dilakukan di warung kopi, supaya budaya nongkrong warung kopi memberikan dampak yang positif terhadap keadilan dan kesetaraan gender.

Melalui hal tersebut nantinya diharapkan gerakan ini dapat memberikan pengetahuan, sikap, sudut pandang, dan perilaku mahasiswa yang diimplementasikan pada profesi dan kehidupan bermasyarakat yang dapat memberikan contoh terhadap orang lain mengenai keadilan gender, dengan cara memastikan baik perempuan maupun laki-laki menjadi SDM potensial yang menentukan keberhasilan & indikatornya dilihat dari dapat mengakses, berpartisipasi, dan ikut dalam pengambilan keputusan serta mendapat manfaat dari pembangunan responsif gender.

Prinsip utama dari pembangunan manusia adalah memastikan bahwa laki-laki maupun perempuan memiliki banyak pilihan dalam kehidupannnya, menyadari potendi, dan kebebasan dalam menjalani kehidupan secara terhormat dan berharga. Untuk mancapai prinsip utama tersebut, keadilan gender menjadi indikator yang tidak dapat diabaikan karena perempuan & laki-laki merupakan inti dari pembangunan manusia itu sendiri.

Kesamaan peluang dan kesempatan, kesetaraan dalam penghargan dan penghormatan, serta keseimbangan dalam partisipasi dan representasi harus terefleksi pada seluruh aspek pembangunan. Perempuan & laki-laki penting untuk diperhitungkan sehingga sama-sama dapat berperan, terlibat dan berkontribusi untuk mencapai pembangunan manusia seutuhnya. Pembangunan manusia juga berawal dari bagaimana peran pelajar dan mahasiswa. (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2020)

Di banyak kalangan mengapa kandidat pemimpin organisasi selalu didominasi laki-laki?

Dalam pengisian setiap divisi dalam organisasi pun juga lebih di dominasi oleh kalangan laki-laki sebagai koordinator setiap divisi. Walaupun tidak semuanya seperti itu, tetapi fenomena ini hampir tercermin dalam setiap organisasi. Pada umumnya perempuan diidentikkan dengan peran sebagai sekretaris ataupun bendahara, namun jarang yang condong ke arah pemimpin organisasi atau sebagai penguasa (Fibrianto, 2016).

Hal ini membuktikan bahwa kurangnya edukasi keadilan gender dikalangan mahasiswa, padahal dalam hal tersebut mahasiswa harus open minded terkait kepemimpinan dan posisi dalam organisasi. Keadilan gender dalam sebuah organisasi cenderung tidak di implementasikan oleh mahasiswa, masih saja mereka mempunaya stereotip bahwa laki-laki yang lebih baik menjadi pemimpin dari pada perempuan.

Dalam kasus ini diperlukan sebuah pembentukan kesadaran agar mahasiswa dapat berfikir lebih luas lagi terkait keadilan gender. Berbicara mengenai mahasiswa, keberadaan mahasiswa tidak lepas dari kegiatan di warung kopi sebagai pusat berkumpul para mahasiswa dengan barbagai latar belakang dan berbagai kebutuhan untuk mengunjungi warung kopi. Seringkali warung kopi dikunjungi dengan tujuan bermain game, sekedar nongkrong  bersama, atau bahkan mengerjakan tugas dan mengobrolkan sesuatu yang yang kurang bermanfaat. Padahal dalam hal ini keberadaan warung kopi justru menjadi pusat berkumpulnya pemikiran kritis yang tidak membatasi pendapat setiap orang. Diskusi keilmuan menjadi topik yang menarik di bahas saat berkumpul di warung kopi, dengan membahas isu-isu terkini khusunya yang sedang marak saat ini adalah isu keadilan gender.

Berpedoman dengan pemamparan diatas, bahwa mahasiswa kurang mengimplementasikan keadilan gender dalam sebuah organisasi. Hal ini perlu dikupas tuntas mengapa sering terjadi ketimpangan sosial kepada kaum perempuan dalam struktural organisasi kemahasiswaan. Stereotip mahasiswa mengatakan bahwa kepemimpinan perempuan cenderung terlalu menggunakan perasaan, dan laki-laki menggunakan logika. Jika kita kembali pada urgensi keadilan gender dalam pembangunan manusia di Indonesia, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kesempatan yang sama, namun hal ini terhalang oleh sempitnya pemiikiran manusia itu sendiri.

Kurang terbukanya pemikiran manusia khususnya para mahasiswa membuat terhambatnya pembangunan manusia di Indonesia yang berpedoman pada urgensi keadilan gender. Mahasiswa memerlukan berbagai diskusi yang membuka pikiran dan menggerakan pikirannya untuk mengimplementasikan hasil dari diskusi tersebut dalam kehidupannya. Maka dari itu mahasiswa harus memfungsikan dengan sebaik mungin tempat yang dianggapnya nyaman dan digemarinya sebagai pusat berpikir kritis dalam sebuah diskusi. Warung kopi yang biasanya dikunjungi dengan tujuan yang kurang bermanfaat, kini dapat diubah menjadi kegiatan diskusi yang tidak membatasi pendapat masing-masing.

Faktor kenyamanan tempat dengan keterbukaan pikiran sangat berhubungan, seperti halnya kenyamanan dalam bekerja menentukan betah atau tidaknya kita bekerja. Maka dari itu dari dapat dikatakan bahwa warung kopi adalah tempat ternyaman bagai mahasiswa untuk berdiskusi mengenai keadilan gender.

Gender merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan antara kata sex dan kata gender.

Sex adalah perbedaan jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat. Dalam kaitan dengan pengertian gender ini, Astiti mengemukakan bahwa gender adalah hubungan laki-laki dan perempuan secara sosial. Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan hidup sehari-hari, dibentuk dan dirubah. (Afif et al., 2020)

Heddy Shri Ahimsha Putra menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian. gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu, gender sebagai suat fenomena sosial budaya, gender sebagai suatu kesadaran sosial, gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang kenyataan.

Epistimologi penelitian ‘gender’ secara garis besar bertitik tolak pada paradigma feminisme yang mengikuti 2 teori yaitu fungsionalisme struktural dan konflik. Aliran fungsionalisme struktural berangkat dari asumsi bahwa suatu masyarakat terdiri atas berbagai bagian yang saling mempengaruhi. Teori tersebut mencari unsur-unsur mendasar yang berpengaruh di dalam masyarakat.  (Afif et al., 2020)

Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan . Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa. Ciri-ciri dari sifat itu merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain.

Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki & perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Gender adalah perbedaan yang tampak pada laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Gender merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara sosial. Gender adalah kelompok atribut dan perilaku secara kultural yang ada pada laki-laki dan perempuan. Gender merupakan konsep hubungan sosial yang membedakan (memilahkan atau memisahkan) fungsi dan peran antara perempuan dan laki-kaki. Perbedaan fungsi dan peran antara laki-laki dan perempuan tidak ditentukan karena keduanya terdapat perbedaan biologis atau kodrat, melainkan dibedakan menurut kedudukan, fungsi dan peranan masing- masing dalam berbagai kehidupan dan pembangunan.

Dengan demikian gender sebagai suatu konsep merupakan hasil pemikiran manusia atau rekayasa manusia, dibentuk oleh masyarakat sehingga bersifat dinamis dapat berbeda karena perbedaan adat istiadat, budaya, agama, sitem nilai dari bangsa, masyarakat, dan suku bangsa tertentu. Selain itu gender dapat berubah karena perjalanan sejarah, perubahan politik, ekonomi, sosial dan budaya, atau karena kemajuan pembangunan. Dengan demikian gender tidak bersifat universal dan tidak berlaku secara umum, akan tetapi bersifat situasional masyarakatnya.

Warung kopi merupakan suatu tempat usaha yang menyajikan minuman kopi bagi para pengunjung. Saat ini warung kopi sudah merambah ke seluruh daerah bahkan pelosok desa. Masyarakat Indonesia banyak yang tertarik untuk mengunjungi warung kopi dan menikmati makanan dan minuman yang disediakan. Warung kopi pada masa saat ini cenderung banyak dikunjungi untuk berkumpul dengan teman dan menggunakan fasilitas Free WiFi. Pada dasarnya fungsi coffee shop mulai bergeser, dari tempat hanya untuk menikmati minuman kopi menjadi ruang publik yang digunakan sebagai tempat untuk bertukar pikiran dalam segala bidang.

Ruang publik memiliki arti ruang diskusi kritis yang terbuka untuk semua masyarakat khususnya mahasiswa, di ruang ini mahasiswa memiliki nalar kritis untuk memberikan pendapat mengenai isu-isu yang marak di Indonesia, yaitu isu gender. Ruang publik adalah tempat yang setiap orang dapat mengekspresikan pendapat dan berkumpul secara bebas dan terbuka serta pers yang bebas, sehingga di ruang ini setiap orang ini diberikan kebebasan untuk berdiskusi atau musyawarah hingga diperoleh suatu konsensus atau sintesis. Warung kopi adalah ruang publik yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk melepaskan lelah atau santai, berbisnis hingga berdiskusi. Dalam hal pengembangan pengetahuan mengenai pemahaman keadilan gender.

Diskusi merupakan obrolan ilmiah yang di dalamnya berisi pertukaran argument, memunculkan ide atau gagasan dan pengujian ide atau pendapat yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencari suatu kebenaran. Diskusi adalah kegiatan bertukar pendapat, pengalaman dan informasi, yang bertujuan untuk mendapatkan pengertian bersama dan membuat keputusan bersama. Berdasarkan fenomena di lapangan menunjukkan bahwa di beberapa warung kopi, menunjukkan bahwa setiap pengunjung selalu bersikusi terkait masalah sosial, pekerjaan hingga urusan pribadi. Padahal kegiatan tersebut bisa digunakan untuk berdiskusi mengenai isu gender dan isu sosial yang sedang marak terjadi di masyarakat saat ini.

Fungsi warung kopi sebagai ruang publik yang responsif ditandai dengan banyaknya ragam aktivitas yang berlangsung di warung kopi sesuai dengan kebutuhan pengunjung warung kopi yang ada. Warung kopi bisa dijadikan tempat menyantap makanan dan minuman, dapat menjadi tempat berkumpul dengan kerabat dan sahabat, berdiskusi dan bersenda gurau dalam diskusi ringan, berdiskusi serius hingga perdebatan alot, penyelesaian urusan kerja atau bisnis yang tidak bisa diselesaikan di kantor dan beragam aktivitas lainnya.

Keragaman latar belakang pengunjung warung kopi semakin menunjukkan ciri kedai-warung kopi sebagai ruang publik. Belum lagi kebebasan berpendapat tanpa harus ada tersinggung dalam interaksi sosial yang terjadi di warung kopi. Pengunjung warung kopi memang tidak pernah dibatasi berdasarkan latar belakang tertentu. Jika kita perhatikan, beraneka ragam orang yang senantiasa duduk dan beraktivitas di warung kopi. Mulai dari yang muda sampai yang tua, laki-laki dan perempuan, kaya hingga miskin, berbagai latar belakang suku bangsa, berbagai latar belakang pekerjaan, berbagai latar belakang pendidikan.

Interaksi sosial yang terjadi di warung kopi bukan hanya terjadi antara penjual dan pembeli semata atau sesama mereka yang kenal saja, interaksi juga terjadi dengan mereka yang tidak saling kenal. Hal ini biasanya dikarenakan adanya pembicaraan menarik di sebuah meja yang menarik orang dari meja lain yang mendengar ikut berpendapat dalam pembicaraan tersebut meskipun mereka tidak saling kenal. Ini semakin menunjukkan betapa demokratisnya warung kopi ini dalam aktivitas pengunjungnya.

Dalam memahami kajian kesetaraan gender, seseorang harus mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara gender & seks. Kurangnya pemahaman menjadi salah satu penyebab pertentangan menerima suatu analisis gender dalam persoalan ketidakadilan sosial. Hungu mengatakan perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis sejak seseorang lahir. Seks berkaitan dengan tubuh laki-laki dan perempuan, dimana laki-laki memproduksikan sperma, sementara perempuan menghasilkan sel telur dan secara biologis mampu untuk menstruasi, hamil dan menyusui. Perbedaan biologis dan fungsi biologis lelaki.

Sedangkan secara etimologis, gender adalah perbedaan jenis kelamin yang diciptakan oleh seseorang itu sendiri melalui proses sosial budaya yang panjang. perbedaan perilaku antara laki-laki dengan perempuan selain disebabkan oleh faktor biologis juga faktor kultur. Gender dapat berubah dari tempat ke tempat, waktu ke waktu, bahkan antar kelas ekonomi.

Dapat disimpulkan, jenis kelamin lebih condong terhadap fisik seseorang sedangkan gender lebih condong terhadap tingkah lakunya. Selain itu, jenis kelamin merupakan status yang melekat atau bawaan, sedangkan gender merupakan status yang diperoleh.

Gender tidak bersifat biologis, melainkan dikontruksikan secara sosial. Karena gender tidak dibawa sejak lahir, melainkan dipelajari melalui sosialisasi, oleh sebab itu gender dapat berubah. Setelah mengetahui perbedaan jenis kelamin dan gender, maka gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional, serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.

Kesetaraan gender memiliki kaitan dengan keadilan gender. keadilan gender merupakan suatu proses dan perlakuan adil terhadap laki-laki dan perempuan. terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi baik terhadap laki-laki mapupun perempuan. Sehingga denga hal ini setiap orang memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan control atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil 

Setiap orang mempunyai kesempatan dalam memperoleh akses yang adil terhadap sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya. Memiliki partisipasi berarti mempunyai kesempatan untuk andil dalam pembangunan nasional. Sedangkan memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.

Source:

> Afif, N., Ubaidillah, A., & Sulhan, M. (2020). Konsep Kesetaraan Gender Perspektif Fatima Mernissi dan Implikasinya dalam Pendidikan Islam3(02), 229–242. https://doi.org/10.37542/iq.v3i02.131

> Fibrianto, A. S. (2016). Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Organisasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta Tahun 2016.

> Sangadah. (2018). Manajemen Pendidikan Kewirausahaan Agrobisnis Di Pondok Pesantren Nurul Huda Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten …. Institut Agama Islam Negeri Purwokerto. http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5429/

  

.

.

. 

#Oleh: Mochammad Rifa’i Wicaksono [Ketua Rayon Abu Nawas Masa Khidmat 2022-2023 & Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Angkatan 2020]



✅ Come on, follow our social media! 
koprirayonabunawas@gmail.com
rayonabunawaskediri.official@gmail.com

Komentar

Postingan Populer